Lisa Ditangkap Polisi Akibat Buang Janin Bayi



www.st838.com Seorang asisten Rumah Tangga yang bernama Juni 19 telah ditangkap pihak polisi karena telah terbukti membuang sebuah janin berusia 7 bulan di kloset pada sebuah rumah kosong perumahan The Gading Residence Kelapa Gading di Jakarta Utara, hari Senin 18/9/2017. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arief ayng mengatakan, Sebuah Janin yang tersebut dalam pertama kali ini ditemukan dalam saksi bernama Buhori, pada saat akan betulkan mesin pompa air di samping rumah.



"Sekitar jam 13:00wib, dalam saksi Buhori Hendak akan membetulkan sebuah pompa air pada sebuah rumah kosong dalam perumahan Kelapa Gading ini. Ia kemudian melihat sebuah Janin bayi lelaki di genting Rumah itu," Ujar Arief, di dalam keterangan tertulis pada Tangkaspro.com, Hari Selasa 19/9/2017.

Setelah melihat sebuah janin yang tersebut, Buhori akan langsung bisa melaporkan pada sang pemilik rumah bernama Oscar Oey Tjin Ming kemudian melapor di Polsek Kelapa Gading langsung.

"Setelah tim akan datang ternyata  sebuah janin bayi yang sudah tidak ada di genting rumah lagi. Bayi tersebut sudah di pindah oleh pelaku di kloset kamar mandi yang telah terletak dekat dapur lantai bawah rumah itu," ungkap Arief ini.

Sampai pada saat itu polsek Kelapa Gading yang masih akan bisa terus mengembangkan kasus itu sudah dalam mengetahui sebuah modus pelaku membuang janin ini tersebut.

(VL)
Previous
Next Post »