Kini Pajak Kendara Bisa Bayar Di Kantor Samsat Mana Saja



www.st838.com - Layanan  Samsat yang sudah mulai diperkuat ini, namun belum juga cukup untuk sebagian wilayah indonesia ini. Meski begitu juga Masyarakat, yang khususnya di Jawa Atau Bali sudah akan bisa dapat merasakan keuntungannya dari sistem baru ini. Paling dalam utama, yaitu juga membayar pajak dalam kendaraan bermotor bisa dapat dilakukan pada Samsat mana saja, atau pun tidak perlu ke Samsat Asal Daerah lain lagi.


"Para Wajib pajaknya Boleh membayar ke Bandung, untuknya kendaraan dokumennya keluarkan Samsat bAli, Atau untuk Surabaya akan bisa dapat dilakukan pada Jakarta juga," Ujar kepala Lalu lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa, yang seperty dilansir laman Tangkaspro.com. Hari Sabtu 9/9/2017.


Royke yang mejelaskan, untuk dalam sementara ini Samsat hanya akan berlaku buat kendaraan bermotor dokumen diterbitkan oleh Samsat pulau jawa atau bali saja. Namun, kedapannya sudah akan bisa dapat di pastikan diterapkan secara menyeluruh nantinya.


"Sekarang itu baru provinsi yang terintegrasi saja. Kita akan bisa melakukan secara bertahap pada tingkat nasional ini," ujar kata ROyke.


Keuntungan liannya, karena semau transaksi dilakukan juga dengan secara online ini makan potensi akan terjadinya pengutan liar menjadi kecil nantinya, "Kami harap tidak ada lagi pungli, atau tidak adanya transaksi tunai ke kantor samsat lagi," katanya dia ini.

Previous
Next Post »