Kampung Narkoba Dan Kampung JUdi Di Sumut



www.st838.com Polisi yang menggerebek sebuah permukimannya padat penduduk pada Deli Serdang, Sumatera Utara ini. Petugas menangkap adanya 6 orang diduga sang bandar Narkoba atau mengamankan 2 pucuk senjata angin.

'Senapan Angin rakitan itu untuk nakut nakutin aparat atau melawan," Ujar kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja pada Mapolrestabes Medan ini, hari Senin 11-9-2017.


Dalam penggerebekan yang dilakukan hari Sabtu 9/9/2017 sekitar pukul 02:30 WIB pada Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Bermulai dari Informasi Masyarakat ini, Petugas Kemudian menuju sebuah lokasih diduga sebagai sebuah kampung narkoba ini.


Dalam Penggerebekan ini, petugas juga menangkap 6 Pelaku yang di duga sebagai bandar Narkoba, Dan dua pelaku Judi Jackpot juga telah di tangkap juga.


"Masing masing pelaku itu ada berhubungan keluarga 1 sama lain, suami- Istri," ujarnnya.


Dari lokasi, petugas telah menyita 7 mesin dari judi Jackpot, dan 6 unit sepeda motor tanpa surat lengkap, dan dua pucuk senapan angin sudah di modifikasi, dua bilah pisau, timbangan eletrik dan puluhan paket sabu siap edar.


"Barnag Sabu ini dari luar langsung dan mereka edarkan dalam lokasih tersebut. Pada saat itu masih ada dilakukan pengembangan lagi," ujar kata Tatan.

(VL)
Previous
Next Post »