Kabar mengenai jumlah korban obat PCC sempat simpang siur.
Terkait hal ini Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara Asrum Tombili
memastikan jumlah korban penyalahgunaan obat PCC ada 76 orang dan satu orang di
antaranya meninggal dunia.
Para korban telah menjalani rawat jalan dan rawat inap di
beberapa rumah sakit di Kota Kendari. Kini, tinggal satu orang yang masih
dirawat di rumah sakit.
"Satu orang pasien itu dirawat, tapi bukan karena efek
PCC lagi, melainkan penyakit lain," kata Asrum, mengutip rilis Kementerian
Kesehatan diterima Minggu (17/9/2017).
Penyalahgunaan PCC di Kota Kendari telah membawa korban
anak-anak dan remaja. Hasil laboratorium yang dilakukan Balai POM Kendari
mengungkapkan, PCC positif mengandung karisoprodol yang masuk dalam jajaran
obat keras.
Obat yang mengandung karisoprodol, termasuk somadryl,
sesungguhnya telah dibatalkan izin edarnya oleh BPOM pada 2013. Obat tersebut
memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot yang berlangsung singkat, tapi
dimetabolisme tubuh sehingga menimbulkan efek sedatif (menenangkan).
Efek samping tersebut membuat obat-obatan dengan kandungan
zat aktif karisoprodol disalahgunakan. Mulai dari menambah rasa percaya diri
hingga penambah stamina.
Kini, Balai POM Kendari tengah menguji bahan aktif lain
dalam tablet PCC. Mereka juga bekerja sama dengan sektor lain dalam mengungkap
peredaran obat tersebut. - Tangkas Online
EmoticonEmoticon