www.st838.com Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta yaitu Koesmedi Priharto
yang mengaku mengeluarkan instruksi untuk rumah sakit di Jakarta sebagai
buntutnya meninggal bayi nama Tiara Debora pada Rumah Sakit Mitra Keluarga
Kalideres ini. Didalam instruksi, Dinkes DKI yang memerintahkan keseluruh Rumah
Sakit yang di Jakarta untuk segera mendahulukan penanganan pasien Gawat Darurat
tanpa adanya menarik uang muka dahulu.
"Nanti Senin kami keluarkan sebuah Instruksi untuk akan
selanjutnya apa bila adanya orang sakit, akan di pertama dan tidak ada boleh
ambil uang muka dulu, harus segera menangani pasien terlebih dahulu terhadap
keadaan dalam kegawatdaruratan ini," Ujar Koesmedi pada saat di hubungkan,
Hari MInggu 10/9/2017 ini.
Selain ini, Dinkes DKI juga akan memerintahkan pada seluruh
rumah sakit agar untuk mencarikan rumah sakit lain yang sabagai rujukan jika
akan diperlukan nantinya. Dinkes DKI tidak akan ingin pasien justru dapat
mencari Rumah sakit rujukan.
"Yang keduanya, kalau ia harus dirujuk, yang mencari
tempat rujukan bukan pasien, tapi rumah sakit yang harus bisa mencari tempat
rujukannya," ujar kata dia ini.
Koesmedi Menyebutkan
Instruksi INi berlaku bagi seluruh Rumah Sakit jakarta, baik rumah sakit daerah,
Rumah Sakit Pemerintah, Maupun rumah sakit Swasta ansntinya. Debora yang
meninggal dunia diRumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres hari Minggu /10/9/2017
Setelah sebelumnya tidak menerima penanganan medis karena Uang muka untuk
perawatan dari orangtuanya tidak akan mencukupinya.
Debora bisa dimasukkan didalam ruang pediatric Intensive
Care unit Sebelumnya keluarga melunasi uang muka dengan belasan juta rupiah
ini. Debora pun meninggal dunia disaat akan di rujuk dari rumah sakit kemitraan
BpJS Kesehatan.
(VL)
EmoticonEmoticon